Haiii sedulur Mas Min,,,
Mas Min mau menginformasikan tentang Kepesertaan JKN PBI APBD berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor: 001/INSTR/2025 tentang Redistribusi peserta JKN segmen PBI APBD Kab.Sleman
1. Peserta JKN segmen PBI APBD Kabupaten Sleman FKTP nya adalah Puskesmas
2. Peserta JKN yang kartunya non aktif dapat diaktifkan kembali di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman
3. yarat yang harus dibawa adalah Fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Keluarga Miskin (KKM) dan/atau Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM)
4. Peserta JKN yang kartunya non aktif dan membutuhkan segera untuk rujukan ke FKRTL harus tetap aktivasi terlebih dahulu di MPP
Salam Sehat ❤️
