Haaiii sedulur Mas Min,sesuai motto pelayanan kami yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi Anda dan keluarga.
Pelayanan Puskesmas Minggir terdiri dari UKP (Upaya Kesehatan Perseorangan) dan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat).
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Puskesmas Minggir nomor : 188/30/2023 tentang Jenis-Jenis Pelayanan.
Pelayanan yang ada di Puskesmas Minggir perlu diketahui oleh masyarakat, lintas program, lintas sektor dan jaringannya dalam mewujudkan masyarakat sehat.








